Buru Dito Mahendra, Bareskrim Bakal Periksa Orang Terdekat
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyiapkan segala upaya untuk memburu pengusaha Dito Mahendra. Yang bersangkutan berulang kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya akan memanggil orang-orang terdekat dari Dito Mahendra.
"Upaya pemanggilan orang-orang dekat yang bersangkutan ataupun melakukan upaya paksa lainnya," katanya di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Langkah itu merupakan upaya paksa lainnya demi menghadirkan Dito Mahendra sebagai tersangka. Pasalnya yang bersangkutan tidak pernah hadir dalam panggilan penyidikan kasus tersebut, baik sebagai saksi maupun tersangka.
"Sejak pemanggilan kedua kali sebagai saksi, penyidik sudah mencari yang bersangkutan. Namun, belum kita temukan," ujar Djuhandhani.
Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senjata api ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dalam hal ini, Dito disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.