Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek BSU Dengan NIK: Begini Cara Tahu Kamu Dapat atau Tidak
Advertisement . Scroll to see content

Buruan Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:46:00 WIB
Buruan Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan, proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 telah disalurkan ke 2,45 juta pekerja (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar informasi, nominal BSU yang diberikan kepada pekerja totalnya Rp600.000 untuk dua bulan, yaitu bulan Juni-Juli yang dibayarkan sekaligus. Syarat penerima BSU adalah mereka yang memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih UMP, bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).

Pekerja yang menerima BSU merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. BSU yang disalurkan tahun ini diprioritaskan bagi yang tidak menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.

"Kami mengantisipasi bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Yassierli.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut