Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kepala Bakom: Ekonomi Tumbuh hingga Gaji Buruh Naik
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Desak Prabowo Segera Teken UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ada Rumor Penundaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:17:00 WIB
Buruh Desak Prabowo Segera Teken UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ada Rumor Penundaan
Serikat buruh mendesak Presiden Prabowo segera menandatangani UU Pelindungan Ketenagakerjaan saat audiensi dengan Kepala Bakom Syahganda Nainggolan di Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Foto: iNews/Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, Syahganda Nainggolan mengungkapkan adanya kekhawatiran di kalangan buruh mengenai kabar penundaan pemberlakuan undang-undang tersebut hingga tahun depan. Informasi mengenai kemungkinan perubahan beberapa pasal juga menjadi perhatian dalam audiensi tersebut.

Syahganda mengatakan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar. Langkah itu diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada buruh mengenai status dan rencana pemberlakuan aturan tersebut.

"Karena ada rumor-rumor yang berkembang di lingkungan buruh, bahwa kemungkinan ada postpon ya, akan diberlakukan tahun depan dan akan ada perubahan-perubahan satu dua pasal. Saya sebagai Kepala Badan Komunikasi akan menanyakan kepada kementerian lembaga terkait," ujarnya.

Syahganda juga menegaskan bahwa pemerintah memandang buruh sebagai mitra penting dalam pembangunan nasional. Menurutnya, keterlibatan pekerja menjadi bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan keadilan bagi masyarakat.

"Kita yakin ya, bahwa kaum buruh adalah sahabat utama dari Bapak Presiden dalam membangun kedaulatan, kemandirian, dan keadilan untuk bangsa dan khususnya kaum buruh," kata Syahganda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut