Buruh Desak Prabowo Segera Teken UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ada Rumor Penundaan
Di sisi lain, Syahganda Nainggolan mengungkapkan adanya kekhawatiran di kalangan buruh mengenai kabar penundaan pemberlakuan undang-undang tersebut hingga tahun depan. Informasi mengenai kemungkinan perubahan beberapa pasal juga menjadi perhatian dalam audiensi tersebut.
Syahganda mengatakan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memeriksa kebenaran informasi yang beredar. Langkah itu diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada buruh mengenai status dan rencana pemberlakuan aturan tersebut.
"Karena ada rumor-rumor yang berkembang di lingkungan buruh, bahwa kemungkinan ada postpon ya, akan diberlakukan tahun depan dan akan ada perubahan-perubahan satu dua pasal. Saya sebagai Kepala Badan Komunikasi akan menanyakan kepada kementerian lembaga terkait," ujarnya.
Syahganda juga menegaskan bahwa pemerintah memandang buruh sebagai mitra penting dalam pembangunan nasional. Menurutnya, keterlibatan pekerja menjadi bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan keadilan bagi masyarakat.
"Kita yakin ya, bahwa kaum buruh adalah sahabat utama dari Bapak Presiden dalam membangun kedaulatan, kemandirian, dan keadilan untuk bangsa dan khususnya kaum buruh," kata Syahganda.