Buruh di Majalengka Hajar Kekasih Hamil! Selengkapnya di Realita Rabu Pukul 15.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sadis. Buruh asal Majalengka tega menganiaya kekasihnya. Mirinya, perempuan tersebut sedang hamil satu bulan.
Pelaku, Gilang, telah ditangkap petugas Satreskrim Polres Majalengka. Warga Sukahaji itu kini mendekam ditahanan.
Peristiwa ini terjadi ketika sang kekasih mendatanginya dan meminta pertanggungjawaban. Sebab, saat itu dia hamil satu bulan. Bukannya mengiyakan, Gilang malah naik pitam dan menuduh pacarnya selingkuh.
"Pelaku tidak terima dengan pernyataan korban, padahal mereka sudah hidup bersama tanpa ikatan suami istri selama dua tahun. Pelaku yang emosi, menuduh korban selingkuh dengan lelaki lain, dan menganiaya korban hingga mengalami keguguran," Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo Tarigan, Rabu (30/6/2021).
Siswo menjelaskan, atas tindakan itu pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#iNews #iNewsid #sindonews #sindonewscom #celebritiesid #celebrities #MirfaSuri #okezone #Realita #okezonecom
Editor: Zen Teguh