Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Reshuffle Kabinet di Bulan April? Ini Kata Seskab Teddy
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Tagih Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing

Selasa, 07 April 2026 - 12:57:00 WIB
Buruh Tagih Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
Ilustrasi buruh menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menagih janji Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus sistem outsourcing. Ia menilai janji yang tak kunjung direalisasikan menunjukkan pemerintah tidak serius.

“Kalau tuntutannya sama seperti tahun lalu, artinya pemerintah tidak serius menyelesaikan masalah buruh. Ini bukan sekadar kritik, ini alarm,” ujar Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dikutip dari keterangan resmi pada Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, selain tuntutan percepatan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, penolakan terhadap sistem outsourcing dan kebijakan upah murah tetap menjadi sorotan utama.

“Kami hanya mengingatkan janji Presiden. Outsourcing itu membuat buruh tidak punya masa depan. Bisa di-PHK kapan saja, tanpa kepastian kerja,” sambung dia.

Di sisi lain, gerakan buruh juga menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai semakin nyata akibat tekanan ekonomi global dan kebijakan domestik. Konflik geopolitik internasional disebut berdampak pada kenaikan biaya energi yang memicu efisiensi di sektor industri.

Said Iqbal menilai konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan United States telah mendorong kenaikan harga energi, khususnya BBM industri, sehingga meningkatkan biaya produksi perusahaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut