Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Reshuffle Kabinet di Bulan April? Ini Kata Seskab Teddy
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Tagih Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing

Selasa, 07 April 2026 - 12:57:00 WIB
Buruh Tagih Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing
Ilustrasi buruh menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“PHK itu bukan lagi ancaman, tapi sudah di depan mata. Banyak perusahaan sudah memberi sinyal akan melakukan efisiensi,” katanya.

Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga menekankan pentingnya reformasi perpajakan yang lebih berpihak kepada pekerja. Salah satu usulan yang diajukan adalah kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta penghapusan pajak atas THR, JHT, dan dana pensiun.

Selain isu ketenagakerjaan, buruh juga mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang hingga kini belum disahkan meski telah lama masuk agenda legislasi.

“Pekerja rumah tangga adalah kelompok paling rentan. Mereka butuh perlindungan hukum sekarang, bukan janji,” tegasnya.

Tuntutan lain yang juga disuarakan adalah pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari penguatan agenda pemberantasan korupsi. Menurut Said Iqbal, gerakan buruh akan terus mengawal seluruh tuntutan tersebut hingga mendapat perhatian serius dari pemerintah dan parlemen.

“Ini juga janji yang pernah disampaikan. Kami akan terus dorong agar segera disahkan,” tandasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut