Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019
Advertisement . Scroll to see content

BW Sebut Ajakan Jokowi Berbondong-bondong Gunakan Baju Putih Pelanggaran TSM

Jumat, 14 Juni 2019 - 13:11:00 WIB
BW Sebut Ajakan Jokowi Berbondong-bondong Gunakan Baju Putih Pelanggaran TSM
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Prabowo-Sandi menyebut seruan capres petahana Jokowi agar menggunakan baju putih saat pencoblosan merupakan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) atas pemilu yang bebas dan rahasia. Pelanggaran itu disampaikan Tim Hukum Prabowo-Sandi saat menyampaikan pokok permohonan di sidang pendahuluan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyampaikan, capres nomor urut 01 itu secara sengaja menuliskan pesan untuk ramai-ramai memakai baju putih saat datang ke TPS pada 17 April 2019. Ajakan dari kontestan pemilu yang demikian, menurut dia, bukan hanya berbahaya menimbulkan pembelahan di antara para pendukung, tetapi juga nyata-nyata telah melanggar asas rahasia dalam Pilpres 2019.

"Harusnya capres Paslon 01, yang juga presiden petahana, paham betul bahwa memilih dalam pemilu dilindungi dengan asas kerahasiaan. Maka, instruksi untuk memakai baju putih ke TPS pada tanggal 17 April 2019, jelas-jelas akan melanggar asas rahasia yang ditegaskan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945," katanya dalam persidangan, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Mantan komisioner KPK ini menambahkan, ajakan memakai baju putih juga merupakan pelanggaran serius atas asas pemilu yang bebas. Dia beranggapan, hal itu boleh jadi menimbulkan tekanan psikologis dan intimidatif bagi pemilih yang tidak memilih Paslon 01, dan karenanya tidak berkenan memakai baju putih.

"Meskipun, baru merupakan ajakan, tetapi karena dilakukan capres Paslon 01 yang juga presiden petahana, maka ajakan demikian tentu mempunyai pengaruh psikologis yang mengganggu kebebasan rakyat pemilih dalam pelaksanaan Pilpres 2019, dan karenanya melanggar asas pemilu yang bebas," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut