C1 Partai Perindo Blank di Sirekap, Ahmad Rofiq: Tunjukkan Ketidakprofesionalan KPU!
JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terus menyoroti kejanggalan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk yang terjadi dalam aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya formulir C1 Partai Perindo yang blank di sejumlah daerah pemilihan (dapil) seperti Jabar IV, Banten III dan DKI Jakarta II.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya terus melakukan investigasi terkait hilangnya suara partai di sejumlah dapil tersebut.
"Jadi sampai ini kita terus melakukan investigasi karena dari KPU juga belum ada perbaikan yang signifikan sebagaimana yang dijanjikan," ujar Rofiq kepada iNews Media Group, Jumat (1/3/2024).
Selain formulir C1 partai yang blank, kata Rofiq, perolehan suara di Sirekap juga tak sinkron dengan hasil hitung manual.
"Baru saja saya juga ngecek terkait dengan perolehan suara Partai Perindo di dapil saya misalkan, itu di Sirekap baru 25.000 sementara setelah saya hitung manual ada 26.000 lebih," ungkapnya.