Cabuli 10 Santri, Guru Ngaji di Tebet Jaksel Terancam Hukuman Berat!
Senin, 30 Juni 2025 - 10:51:00 WIB
AF sudah melakukan aksi bejatnya berulang kali dengan korban yang berbeda dalam rentang waktu yang berbeda-beda.
Kasus pencabulan ini tengah dikembangkan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, polisi berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap para korban.
Editor: Reza Fajri