Cabut Perlindungan untuk Bharada E, LPSK: Kewenangan Kini di Lapas dan Rutan
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E setelah wawancaranya ditayangkan secara eksklusif di salah satu stasiun televisi. LPSK menyatakan keberatan ihwal wawancara tersebut untuk ditayangkan.
Juru Bicara LPSK, Rully Novian menuturkan lembaganya tidak akan lagi memberikan perlindungan kepada terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat tersebut. Hal-hal terkait perlindungan kini diserahkan kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang kini menaungi Eliezer.
"Jadi memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," ujar Rully saat konferensu pers di Gedung LPSK, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Rully pun mengatakan saat ini LPSK tidak akan lagi melarang apabila Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Pas) memutuskan menarik kembali Eliezer ke Lapas Salemba.
LPSK Hentikan Perlindungan Justice Collaborator kepada Bharada E, Ini Alasannya
"Tidak (akan melarang bila Eliezer dipindahkan ke Lapas Salemba)," kata Rully.
Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengungkapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat ini masih ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
"Pokoknya saat ini di Rutan Bareskrim. Sampai saat ini masih menjalani pidana di Rutan Bareskrim," tutur Rika saat dikonfirmasi.
Terkait wawancara eksklusif tersebut, Rika mengonfirmasi pihak stasiun televisi telah mengajukan izin untuk wawancara tersebut.
"Surat izinnya memang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, karena memang secara ketentuan Permenkumham itu memang perizinan wawancara atau pun liputan yang melibatkan warga binaan itu dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dan memang disalah satu klausul kita memang membolehkan selama warga binaannya bersedia dan dalam hal ini Eliezer bersedia untuk diwawancarai," tutur Rika.
Editor: Rizal Bomantama