Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Rp1.000 Triliun: Ini Akal-akalan, Saya Hentikan!
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Beberkan Daftar Undang-Undang yang Perlu Diubah: Omnibus Law Cipta Kerja hingga UU Minerba

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:37:00 WIB
Cak Imin Beberkan Daftar Undang-Undang yang Perlu Diubah: Omnibus Law Cipta Kerja hingga UU Minerba
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengungkap terdapat sekitar 108 undang-undang (UU) yang perlu diubah demi terwujudnya kedaulatan ekonomi Indonesia. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengungkap terdapat sekitar 108 undang-undang (UU) yang perlu diubah. Hal ini demi terwujudnya kedaulatan ekonomi Indonesia.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini merincikan sejumlah UU yang perlu segera dilakukan perubahan. Beleid tersebut di antaranya Omnibus Law Cipta Kerja, UU Kehutanan, UU Minerba, UU Keuangan Negara, sampai UU Agraria.

"Banyak, perubahan omnibus law, perubahan undang-undang kehutanan, minerba, keuangan negara, agraria, semua harus dirubah. Ini kita ajak semua pihak untuk berpikir itu agar menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri," kata Cak Imin usai acara Harlah ke-28 PKB di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026) malam.

Dia berharap, Presiden Prabowo Subianto menyetujui inisiatif perubahan undang-undang tersebut. Cak Imin berharap Prabowo memanggil seluruh partai pendukungnya untuk mendukung rencana perubahan undang-undang ini.

"Pokoknya habis ini yang kita harapkan partai-partai dipanggil Pak Prabowo, menyusun langkah-langkah konkret agar kita bisa berdiri di atas kaki sendiri. Regulasi dibenahi. Kita berharap dengan Pak Prabowo sepakat dengan komitmen PKB itu jalan itu akan semakin lancar," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut