Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bagikan Takjil dan Bukber Bareng Insan Pers: Suara Media, Suara Publik
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Kritik RUU Penyiaran Larang Investigasi: Mosok Jurnalis hanya Boleh Copas Press Release?

Kamis, 16 Mei 2024 - 07:27:00 WIB
Cak Imin Kritik RUU Penyiaran Larang Investigasi: Mosok Jurnalis hanya Boleh Copas Press Release?
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menilai, masih ada waktu untuk mengkaji ulang draf RUU Penyiaran. Menurutnya, pemangku kebijakan perlu mendengar dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat dan media dalam menyusun RUU Penyiaran.

Salah satu yang disoroti adalah terkait klausul mengatur larangan penyiaran program investigasi. Menurutnya, larangan itu sama saja dengan membunuh jurnalisme. 

Apalagi, kata dia, informasi pendek seperti breaking news atau info viral relatif sudah diambil alih media sosial. Maka dari itu, dia menilai jurnalisme sangat diandalkan dalam melahirkan informasi yang panjang, lengkap dan mendalam.

"Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini," kata Cak Imin.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut