Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bagikan Takjil dan Bukber Bareng Insan Pers: Suara Media, Suara Publik
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Kritik RUU Penyiaran Larang Investigasi: Mosok Jurnalis hanya Boleh Copas Press Release?

Kamis, 16 Mei 2024 - 07:27:00 WIB
Cak Imin Kritik RUU Penyiaran Larang Investigasi: Mosok Jurnalis hanya Boleh Copas Press Release?
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar turut menyoroti draf revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran yang salah satu poinnya melarang jurnalisme investigasi. Cak Imin mengingatkan, regulasi terkait penyiaran tak boleh mengancam kebebasan berekspresi.

Cak Imin memahami pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers. Dia pernah bekerja sebagai jurnalis pada 1993 dan tempatnya bekerja diberedel pemerintah Orde Baru.

Atas dasar itu, Cak Imin menilai kemerdekaan pers harus tetap diberikan.

"Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi," kata Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Cak Imin menitipkan pesan-pesan agenda perubahan untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya, menitipkan agar kebebasan pers bisa dijamin.

"Kebebasan pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik," kata mantan Menteri Ketenagakerjaan ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut