Cak Imin Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (5/9/2023). Dia tengah menghadiri agenda lain.
"Beliau hari ini tidak bisa hadir karena ada kegiatan yang sudah terjadwal lama," kata Ketua DPP PKB, Lukmanul Hakim, saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Dia mengatakan, Cak Imin akan membuka acara MTQ Internasional di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kehadiran Cak Imin dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua DPR.
"Ini acara besar, karena pesertanya sedunia, beliau tidak ingin mengecewakan masyarakat," ujarnya.
Lukman pun meyakini Cak Imin akan memenuhi panggilan KPK selanjutnya meski berhalangan hadir hari ini.
"Tentu sebagai warga negara yang baik, juga sebagai calon wakil presiden beliau akan memberikan keteladanan, akan hadir ke KPK memberikan penjelasan seterang-terangnya. Soal waktu, saya belum tau persisnya," katanya.
Sebagaimana diberitakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.
KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin. "Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK, bahwa penyidik telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
Ali menyebutkan, Cak Imin meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023) mendatang. "Meminta waktu agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September," ujar Ali.
Editor: Rizky Agustian