Caleg Perindo Buat Gerakan Dukung 14 Minggu Cuti Melahirkan
JAKARTA, iNews.id - Cuti kehamilan atau melahirkan sejatinya menjadi hak mutlak bagi pekerja perempuan di Indonesia. Namun faktanya, belum semua perusahaan menerapkan kebijakan tersebut secara bijaksana.
Maka itu, Caleg DPRD daerah pemilihan (dapil) VI Karawang dari Partai Perindo, Sujana Br Purba membuat Gerakan Dukung 14 Minggu Cuti Melahirkan bagi pekerja perempuan di Tanah Air.
Gerakan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan serta hak perempuan dalam dunia kerja. Melihat fakta di lapangan, perempuan terpaksa harus menerima pemutusan kontrak kerja ketika sedang hamil atau melahirkan.
"Salah satu visi misi saya adalah menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat di bidang pemberdayaan perempuan serta mencanangkan program kesehatan ibu maupun anak," ujar Sujana, Kamis (18/10/2018).
Dia mengaku telah menyuarakan hak pekerja perempuan sejak 1994 hingga hari ini. Melalui Partai Perindo, dia optimistis dapat merealisasikan visi misi yang selama ini perjuangkan.
"Saya merasa menemukan wadah berpolitik melalui Partai Perindo saya bisa memperkuat perjuangan hak pekerja kaum perempuan. Membawa aspirasi perempuan tercapai dan nyata agar bisa dirasakan oleh masyarakat secara keseluruhan," ucap wanita yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komite Perempuan Industrial Indonesia Council itu.
Selain mengkampanyekan Gerakan 14 Minggu Cuti Melahirkan, dirinya juga mengkampanyekan setop periksa haid. Selama ini sejumlah perusahaan tidak memberikan hak cuti haid bagi pekerja perempuan.
"Saya mempunyai komitmen yang kuat untuk mewujudkan impian yang lebih nyata dengan segala kapasitas yang saya miliki untuk kemajuan rakyat, bangsa dan negara," katanya.
Editor: Kurnia Illahi