Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Canda Hakim MK Saldi Isra saat Telat Masuk Ruang Sidang: Kami Melakukan Maksiat

Rabu, 08 Mei 2024 - 15:32:00 WIB
Canda Hakim MK Saldi Isra saat Telat Masuk Ruang Sidang: Kami Melakukan Maksiat
Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat terlambat memasuki ruang sidang sengketa Pileg 2024. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim panel II sengketa Pileg 2024 terlambat memasuki ruang sidang. Keterlambatan itu mengakibatkan agenda sidang tertunda selama 20 menit.

Ketua majelis hakim panel II, Saldi Isra meminta maaf atas keterlambatan itu.

"Pertama sebelum dimulai kami mohon maaf ya, ini agendanya tertunda sekitar 20 menit memasuki ruang persidangan, Karena tadi memang sesi sebelumnya telat hampir 40 menit," ujar Saldi Isra di ruang sidang, Rabu (8/5/2024).

Dia pun melontarkan candaan. Menurutnya, para hakim terlambat karena harus melakukan maksiat, yakni akronim dari makan, istriahat dan salat.

"Jadi kami harus melakukan makan istirahat dan salat, Katanya itu maksiat, makan, istirahat dan salat, itu singkatan ya," ucapnya.

Setelah itu, Saldi mempersilakan pihak termohon perkara 210, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyampaikan keterangan.

"Jadi agak telat sedikit, itu pun hanya 20 menit dari jadwal normal. Kita mengurangi waktu istirahat kita 20 menit, di sini juga akan kena 20 menit," kata Saldi.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut