Candaan Bawa Bom Terjadi Lagi, Menhub Janji Seret Pelaku ke Pengadilan
JAKARTA, iNews.id – Untuk kesekian kalinya, candaan membawa bom oleh penumpang pesawat kembali terjadi. Kali ini, gurauan itu melibatkan salah satu penumpang maskapai penerbangan nasional di Bandara Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, tadi malam.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang bercanda membawa bom di bandara ataupun di atas pesawat. Dia berjanji akan melimpahkan kasus candaan tersebut ke pengadilan.
“Kementerian Perhubungan bersama polisi dan stakeholder lainnya konsisten akan melakukan penegakan hukum. Apa yang dilakukan (penumpang) di Pontianak akan kami lanjutkan (proses hukumnya). Apa yang terjadi kemarin (di Bandara Soekarno-Hatta) juga akan kami limpahkan ke pengadilan,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (3/6/2018).
Candaan membawa bom dilakukan oleh seorang penumpang maskapai Garuda Indonesia atas nama Henny Adiaksi sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu (2/6/2018). Sebelum memasuki pesawat tujuan Bandara Changi Singapura itu, sang penumpang sempat berseloroh kepada salah satu awak kabin bahwa di dalam barang bawaannya terdapat bom.
Tak pelak, tindakan Henny langsung direspons serius oleh kapten pesawat dan awak kabin lainnya. Perempuan itu dan barang bawaannya lantas diamankan oleh Aviation Security Bandara Soekarno–Hatta. Namun, setelah diperiksa, ternyata di dalam bagasi Henny tidak ditemukan bom yang dimaksud.