Candaan Bawa Bom Terjadi Lagi, Menhub Janji Seret Pelaku ke Pengadilan
Menteri Budi Karya berharap hukuman terhadap mereka yang bercanda membawa bom bisa memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa. Sebab, candaan semacam itu dapat berpotensi merugikan banyak pihak.
Sebelumnya, candaan membawa bom juga dilakukan oleh seorang penumpang maskapai Lion Air di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/5/2018) pukul 18.50 WIB. Kepada awak kabin pesawat rute Pontianak–Jakarta itu, penumpang atas nama Frantinus Nirigi mengaku membawa bom di dalam tasnya.
Namun, dalam pemeriksaan polisi, Frantinus yang tercatat sebagai mahasiswa Universitas Tanjungpura, Pontianak itu mengaku hanya bercanda soal bom dalam tasnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil