Cara Cek BSU Kemnaker 2025, Ini Tanda Lolos Verifikasi Jadi Calon Penerima!
JAKARTA, iNews.id – Cara cek BSU Kemnaker 2025 kini tengah diburu jutaan pekerja Indonesia. Pemerintah telah resmi menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 untuk periode Juni–Juli 2025.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan telah lolos verifikasi Kemnaker.
Pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap dan langsung ke rekening bank penerima. Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BSU? Berikut panduan lengkap dan syaratnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga minimal April 2025
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMK/UMP daerah masing-masing
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD tertentu
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, Kartu Prakerja, atau BPUM pada tahun anggaran berjalan
- Diutamakan pekerja sektor padat karya serta guru honorer di bawah Kemdikbud dan Kemenag
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan pekerja untuk memastikan apakah mereka masuk daftar calon penerima BSU:
- Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru
- Lengkapi data diri
- Klik menu “Cek Status BSU 2025”
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi form: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik “Lanjutkan” dan lihat status
- Unduh di Google Play Store / App Store
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
- Pilih menu BSU dan cek status
Beberapa perusahaan memiliki informasi status BSU pekerja melalui sistem internal
Jika lolos verifikasi, status Anda akan muncul sebagai:
✔️ Calon Penerima BSU
✔️ Sedang diproses
✔️ Berhasil diverifikasi dan menunggu pencairan
Pastikan rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) Anda aktif atau siap menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia.
- BSU dicairkan sekali untuk periode Juni–Juli 2025
- Besaran: Rp300.000 x 2 bulan = Rp600.000
- Mulai disalurkan pertengahan Juni 2025
- Penyaluran bertahap, tergantung proses verifikasi akhir data
- Membantu memenuhi kebutuhan harian pekerja
- Menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah
- Mendukung program pemulihan ekonomi nasional
Gunakan link resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan tertipu oleh situs abal-abal atau aplikasi tak resmi yang meminta data pribadi secara ilegal.
Editor: Donald Karouw