Cara Cek Dana BSU Sudah Cair Belum? Gunakan 3 Cara Resmi Ini Biar Nggak Ketipu!

JAKARTA, iNews.id - Cara cek dana BSU sudah cair belum tentu menjadi pertanyaan utama bagi banyak pekerja yang menantikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Namun, tidak semua penerima bantuan ini langsung mendapatkan informasi tentang status pencairan dana tersebut.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara yang tepat dan sah agar dapat melakukan pengecekan dengan mudah dan akurat.
Bantuan Subsidi Upah adalah program dari pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, utamanya dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
BSU ini diberikan secara bertahap dalam bentuk dana tunai yang langsung dikirimkan ke rekening penerima yang sudah terdaftar resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk bisa mendapatkan BSU, pekerja harus memenuhi persyaratan seperti:
Salah satu cara cek dana BSU sudah cair belum yang paling utama dan mudah adalah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
Selain lewat website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi BPJSTKU untuk memantau pencairan BSU. Cara ini cukup praktis karena bisa dilakukan lewat ponsel kapan saja dan di mana saja.
Jika Anda mengalami kesulitan menggunakan sistem online, cara cek dana BSU sudah cair belum juga dapat dilakukan melalui layanan call center atau langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Informasi yang Anda butuhkan akan dibantu oleh petugas dengan syarat membawa identitas diri dan dokumen pendukung seperti kartu BPJS dan KTP.
Nomor call center BPJS Ketenagakerjaan yang dapat Anda hubungi adalah 175 (untuk Indonesia). Layanan ini biasanya aktif selama jam kerja.