Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran, Ajak Ayah Ambil Rapor Anak di Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek NPSN Sekolah, Bisa Dilakukan Melalui Laman Kemendikbud

Senin, 12 Februari 2024 - 18:13:00 WIB
Cara Cek NPSN Sekolah, Bisa Dilakukan Melalui Laman Kemendikbud
Cara cek NPSN sekolah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun, NPSN terdiri dari beberapa digit kode angka acak. Angka tersebut berbeda antara sekolah satu dengan sekolah lainnya. Dapat disimpulkan, NPSN merupakan kode unik yang dijadikan sebagai identitas dari sebuah satuan pendidikan. 

Sedangkan, NPSN terdiri dari 8 digit kode yang tersusun secara acak. Nomor tersebut tentunya berbeda-beda untuk setiap sekolah. Kode NPSN diberikan kepada sekolah yang aktif di tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MAN.

Di sisi lain, NPSN tercantum pada ijazah dan terletak di kiri atas di samping nama satuan pendidikan atau nama sekolah. 

Cara Cek NPSN 

Cara cek NPSN dapat dilakukan dengan dua cara, yakni melalui DAPODIK kemendikbud dan Data Referensi Kemendikbud.

Cara Cek NPSN Melalui DAPODIK Kemendikbud

  1. Pertama-tama, buka aplikasi peramban pada gawai atau perangkat komputer. 
  2. Setelah itu, akses laman https://dapo.kemdikbud.go.id.
  3. Klik Data Pokok. Tuliskan nama sekolah dengan benar pada halaman awal. Disarankan dalam penulisan menggunakan huruf kapital. 
  4. Lalu, klik Tampilkan. 
  5. Di layar akan muncul hasil pencarian yang menunjukkan Nama Sekolah, NPSN, Status, dan Alamat.

Cara Cek NPSN Melalui Data Referensi Kemendikbud

  1. Melalui aplikasi peramban, buka laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id. 
  2. Lalu, klik Cari Sekolah/NPSN. 
  3. Tuliskanlah nama sekolah atau NPSN pada kolom yang tersedia. 
  4. Tekan enter pada keyword. 
  5. Lakukan cek NPSN, Nama Satuan Pendidikan, Alamat, Kelurahan, dan Status Sekolah di laman atau situs tersebut. 

Demikian ulasan mengenai cara cek NPSN sekolah. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut