Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BLT Kesra 2025 Cair Kapan? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Terbaru Ini!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id, Ini Caranya!

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:57:00 WIB
Cara Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id, Ini Caranya!
Cara cek penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id. (Foto: okezone) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id menarik untuk diulas. Pemerintah akan kembali menyalurkan Program PKH (Program Keluarga Harapan) di bulan Agustus 2023. 

Program PKH merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. Tujuan diadakannya program PKH untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. 

Di tahun ini penyaluran PKH dilakukan oleh pemerintah melalui empat tahap. Adapun tahap-tahap penyaluran PHK adalah, Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023, Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023, Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023 dan Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023. 

Berbagai cara dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan status penerimaan Program PKH, salah satunya melalui telepon pintar dan mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial. 

Bagaimana caranya? Berikut ini informasi mengenai cara cek penerima bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id yang dirangkum berbagai sumber, Kamis (24/8/2023). 

Cara Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id

1. Buka situs resmi Kemensos RI atau cekbansos.kemensos.goid di browser telepon pintar Anda. 

2. Masukkan informasi mengenai alamat sesuai dengan KTP/Kartu Tanda Penduduk. 

3. Ketik nama lengkap sesuai dengan tertera di KTP. 

4. Isi kode keamanan yang tampil di layar. 

5. Klik 'Cari Data' dan tunggu hasilnya sejenak. 

6. Situs cek bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023. 

Besaran Bantuan PKH 

1. PKH Agustus 2023 untuk Ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.

2. PKH Agustus 2023 untuk balita sebesar Rp750.000 per tahap.

3. PKH Agustus 2023 untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap.

4. PKH Agustus 2023 untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.

5. PKH Agustus 2023 untuk siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.

6. PKH Agustus 2023 untuk siswa SMP sebesar Rp370.000 per tahap.

7. PKH Agustus 2023 untuk siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap. 

Persyaratan Penerima PKH 

Beberapa kriteria harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH. 

1. WNI (Warga Negara Indonesia) yang telah memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk. 

2. Bukan anggota ASN, TNI maupun POLRI. 

3. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat. 

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

5. Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. 

6. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT Subsidi Gaji, Kartu Pra Kerja ataupun BLT UMKM. 

7. Dana dari PKH harus digunakan dengan sebaik-baiknya.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2023

Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023

Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023

Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023

Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023 

Demikian ulasan mengenai cara cek penerima Bansos PKH di cekbansos kemensos.go.id. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia iNews.id di mana pun berada.

Editor: Johnny Johan Sompotan

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut