Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cek BSU Kemnaker: Panduan Lengkap, Cara, Syarat dan Informasi Terbaru Bantuan Subsidi Upah
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Tahapan dan Syaratnya

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:35:00 WIB
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Tahapan dan Syaratnya
Cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Penerima BSU 2025

Berikut lima syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), atau prajurit TNI, dan anggota Polri.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut