Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar BPJS Online 2022 Lewat HP dan WA, Nggak Pakai Ribet!

Jumat, 19 Agustus 2022 - 12:48:00 WIB
Cara Daftar BPJS Online 2022 Lewat HP dan WA, Nggak Pakai Ribet!
Ilustrasi Daftar BPJS Online
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Daftar BPJS online saat ini sudah nggak pakai ribet lagi karena bisa dilakukan secara online. Kamu pun tidak perlu ribet lagi datang ke kantor hanya untuk mendaftar BPJS.

BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan jaminan kesehatan milik pemerintah. Oleh sebab itu, daftar BPJS online 2022 sangat penting dilakukan.

Mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan ini menjadi salah satu tugas sebagai warga negara dan juga memberikan manfaat proteksi kesehatan untuk kamu. Peserta BPJS dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dan Bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Namun, sebelum mengetahui cara daftar BPJS online, ketahui bahwa kelompok PBI Jaminan Kesehatan dibagi menjadi tiga, yakni sebagai berikut

Pekerja Penerima Upah

-Pegawai Negeri Sipil
-Anggota TNI
-Anggota Polri
-Pejabat Negara
-Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri
-Pegawai Swasta
-Pekerja yang tidak termasuk huruf a sampai huruf f yang menerima upah

Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

-Pekerja di Luar Hubungan Kerja atau Pekerja Mandiri
-Pekerja Lain yang Memenuhi Kriteria Pekerja Bukan Penerima Upah

Bukan Pekerja (BP)

-Investor
-Pemberi Kerja
-Veteran
-Perintis Kemerdekaan
-Bukan Pekerja yang tidak termasuk huruf a sampai huruf e yang mampu membayar iuran

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut