Cara Daftar BPJS Online 2022 Lewat HP dan WA, Nggak Pakai Ribet!
JAKARTA, iNews.id - Daftar BPJS online saat ini sudah nggak pakai ribet lagi karena bisa dilakukan secara online. Kamu pun tidak perlu ribet lagi datang ke kantor hanya untuk mendaftar BPJS.
BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan jaminan kesehatan milik pemerintah. Oleh sebab itu, daftar BPJS online 2022 sangat penting dilakukan.
Mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan ini menjadi salah satu tugas sebagai warga negara dan juga memberikan manfaat proteksi kesehatan untuk kamu. Peserta BPJS dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dan Bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Namun, sebelum mengetahui cara daftar BPJS online, ketahui bahwa kelompok PBI Jaminan Kesehatan dibagi menjadi tiga, yakni sebagai berikut
Pekerja Penerima Upah
-Pegawai Negeri Sipil
-Anggota TNI
-Anggota Polri
-Pejabat Negara
-Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri
-Pegawai Swasta
-Pekerja yang tidak termasuk huruf a sampai huruf f yang menerima upah
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)
-Pekerja di Luar Hubungan Kerja atau Pekerja Mandiri
-Pekerja Lain yang Memenuhi Kriteria Pekerja Bukan Penerima Upah
Bukan Pekerja (BP)
-Investor
-Pemberi Kerja
-Veteran
-Perintis Kemerdekaan
-Bukan Pekerja yang tidak termasuk huruf a sampai huruf e yang mampu membayar iuran