Cara Daftar BPJSTKU Terbaru 2023, Tak Sampai 5 Menit!
JAKARTA, iNews.id - Cara daftar BPJSTKU terbaru 2023 jadi informasi yang perlu untuk diketahui banyak orang. Adapun cara mendaftarnya dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui online.
Bagi kamu yang belum tahu, BPJSTKU atau yang sekarang berubah nama menjadi JMO ini adalah aplikasi yang dibuat oleh pemerintah secara khusus untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada para pengguna BPJS Ketenagakerjaan.
Pada aplikasi BPSJTKU, pengguna diberikan kemudahan untuk mendapatkan berbagai informasi seputar BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, berbagai manfaat utama dapat juga dinikmati oleh setiap pengguna, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Lantas, bagaimana cara daftar BPJSTKU terbaru 2023? Berikut ulasannya dirangkum berbagai sumber, Jumat (3/11/2023).
- Sebelum mendaftar BPJSTKU, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan, antara lain KTP (Kartu Tanda Penduduk), email yang aktif, nomor peserta KPJ atau Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan nomor ponsel yang aktif
- Jika kamu belum memiliki aplikasi BPJSTKU, silakan unduh aplikasi terlebih dahulu di Play Store maupun App Store pada gawai
- Setelah itu, buka aplikasi BPJSTKU
- Buka menu Pendaftaran Anggota
- Masukkan alamat email pada kolom yang telah tersedia
- Untuk melakukan aktivasi akun, silakan buka email dan temukan PIN aktivasi di kotak masuk email atau inbox
- Kemudian, ketik PIN aktivasi pada aplikasi BPJSTKU
- Ketuk menu Verifikasi
- Pastikan proses verifikasi telah berhasil
- Lakukan proses login menggunakan PIN baru
- Lengkapi semua data mengenai BPJS Ketenagakerjaan
- Lalu, lengkapi juga semua data pada kolom yang tersedia di aplikasi BPJSTKU
- Masukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan benar
- Setelah itu, ketikkan nomor ponsel yang masih aktif
- Silakan cek kotak pesan SMS dan temukan kode verifikasi
- Masukkan kode verifikasi tersebut pada aplikasi BPJSTKU
- Selesai, pendaftaran BPJSTKU telah berhasil dan akunmu siap untuk digunakan
Nah, itulah sedikit penjelasan mengenai cara daftar BPJSTKU terbaru 2023. Semoga membantu!
Editor: Johnny Johan Sompotan