Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Papua, Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga yang Ultah, Begini Langkahnya

Minggu, 09 Februari 2025 - 12:51:00 WIB
Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga yang Ultah, Begini Langkahnya
Ilustrasi cek kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, masyarakat bisa mengikuti program ini pada tanggal ulang tahun hingga H+30.

Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan, Kemenkes Setiaji menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan aplikasi Satu Sehat Mobile untuk mempermudah masyarakat mendaftar cek kesehatan gratis.

“Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile," ujar Satriaji.

Berikut cara mendaftar cek kesehatan gratis:

1. Aktivasi atau daftar BPJS Kesehatan.
2. Unduh dan daftar di aplikasi Satu Sehat Mobile.
3. Pilih jadwal pemeriksaan.
4. Dapatkan notifikasi lewat WhatsApp (WA) dan Satu Sehat Mobile.
5. Isi kuesioner skrining kesehatan mandiri.
6. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dengan membawa identitas, kode tiket dan hasil skirining mandiri.

Satriaji mengatakan, masyarakat juga bisa mendaftar melalui WA nomor 081110500567 jika tidak menggunakan aplikasi Satu Sehat Mobile. Fitur chatbot pada nomor tersebut akan memandu masyarakat dalam melakukan pendaftaran CKG secara mudah.

Jenis Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jenis pemeriksaan dalam program cek kesehatan gratis sangat bervariasi, berikut daftarnya:

1. Skrining kekurangan hormon.
2. Penyakit jantung bawaan.
3. Pemeriksaan gizi. 
4. Telinga.
5. Mata.
6. Tekanan darah.
7. Risiko stroke. 
8. Risiko jantung.
9. Risiko kanker
10. Kesehatan mental dan fisik.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut