Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Lengkap Syaratnya, Jangan Terlewat!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 Lengkap Syaratnya!

Selasa, 09 Desember 2025 - 04:00:00 WIB
Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 Lengkap Syaratnya!
Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara daftar pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 penting diketahui masyarakat. Dengan mengikuti program ini, peserta bisa mendapat keringanan dalam pembayarannya karena dibebaskan. Seperti apa?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa program pemutihan BPJS Kesehatan akan dimulai pada akhir 2025 dengan beberapa syarat.

 "Para penerima program ini difokuskan untuk peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja informal," ujar Cak Imin di Jakarta pada Rabu (5/11/2025).

Syarat Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan

1. Masuk dalam kategori PBI atau penerima bantuan iuran
2. Berasal dari kalangan tidak mampu
3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
4. Memiliki status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut