Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023 di Portal SSCASN BKN, Yuk Simak!
JAKARTA, iNews.id- Cara dan syarat pendaftaran CPNS 2023 di portal SSCASN BKN penting diketahui bagi Anda yang ingin mengikuti proses seleksi calon pegawai negeri sipil tahun ini.
Pendaftaran CPNS 2023 akan segera dimulai dalam waktu dekat. Bagi mereka yang telah lama menanti kesempatan ini, disarankan agar tidak melewatkan momen penting tersebut.
Agar pendaftaran CPNS 2023 dapat berjalan dengan baik, penting untuk mengingat berbagai aspek teknis seperti cara dan persyaratan yang diperlukan dalam proses pendaftaran CPNS 2023 di portal SSCASN BKN.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah cara dan syarat pendaftaran CPNS 2023.
Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023, Calon Pelamar Wajib Tahu!
Untuk mendaftar dalam proses seleksi CPNS dan PPPK dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id. Ikuti prosedur berikut ini:
1. Membuat Akun
Daftar Lengkap Formasi CPNS 2023, Simak Informasinya!
-Akses https://sscasn.bkn.go.id.
-Lakukan registrasi untuk mendapatkan akun SSCASN.
-Isilah data yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon seluler (HP), dan alamat email yang aktif.
-Tekan tombol "Lanjutkan" dan pastikan data yang diisi telah akurat.
-Klik "Proses Pendaftaran Akun".
-Tunggulah untuk menerima konfirmasi registrasi.
2. Masuk ke Akun
Lowongan CPNS 2023, Ada untuk Lulusan SMA-D3? Cek Formasinya di Sini!
-Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar sebelumnya.
-Lengkapi informasi identitas diri dan unggah foto swa kamu.
-Lanjutkan dengan mengklik "Selanjutnya".
3. Memilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Lengkap Tiap Tahapan Mulai 17 September 2023
-Pilih "CPNS" sebagai jenis seleksi yang diinginkan.
-Pilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan atau lulusan yang kamu miliki.
4. Mengunggah Dokumen
Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan format yang telah ditetapkan.
5. Mencetak Kartu
-Teliti resume yang telah diisi dan pastikan pendaftaran telah selesai.
-Lakukan pencetakan kartu informasi akun dan kartu pendaftaran sebagai tanda bahwa kamu telah terdaftar dalam proses seleksi CPNS dan PPPK.