Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Ganti KTP Rusak Beserta Syaratnya, Gampang dan Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Cara Ganti KTP Rusak secara Online dan Offline, Perhatikan Persyaratannya

Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:45:00 WIB
Cara Ganti KTP Rusak secara Online dan Offline, Perhatikan Persyaratannya
Cara ganti KTP rusak online / offline (Foto: Antara/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

2. Ganti KTP Rusak Secara Offline atau Manual

1. Persiapkan KTP yang rusak dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pengurusan KTP baru.
2. Datangi kelurahan atau kantor desa dengan membawa dokumen persyaratan untuk mendapatkan surat pengantar dan formulir permohonan KTP yang perlu dibawa ke kantor kecamatan.
3. Datangi pihak kecamatan atau ke Disdukcapil Medan dengan menunjukkan dokumen persyaratan dan surat pengantar dari kelurahan/desa untuk diverifikasi.
4. Dalam mengurus KTP rusak tak perlu ambil sidik jari, tanda tangan ataupun foto terbaru. Hal ini karena seluruh data sudah tersimpan di sistem
5. Setelah KTP selesai, pemilik KTP dapat mengambil secara langsung tanpa diwakilkan

Itulah cara ganti KTP rusak onlin dan offline. Kedua cara bisa dipilih salah satu sesuai dengan proporsi masing-masing.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut