Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Disebut WN Israel dan Punya KTP Cianjur, Aron Geller Membantah!
Advertisement . Scroll to see content

Cara Ganti KTP Rusak Beserta Syaratnya, Gampang dan Cepat

Rabu, 08 November 2023 - 18:37:00 WIB
Cara Ganti KTP Rusak Beserta Syaratnya, Gampang dan Cepat
Cara ganti KTP rusak beserta syaratnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara ganti KTP rusak beserta syaratnya jadi informasi yang menarik untuk diulas kali ini. KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tanun ke atas. 

Adapun fungsi dari KTP, di antaranya mengurus berbagai administrasi, dokumen dalam melamar pekerjaan, membayar pajak, dan lain sebagainya. 

Akan tetapi, ada kalanya sebagian orang kurang memperhatikan kondisi KTP-nya. Berbagai kondisi KTP pun kerap kita temukan, seperti patah, terbakar, dan foto serta tulisannya luntur.

Mari simak cara ganti KTP rusak beserta syaratnya dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (8/11/2023). 

Cara Ganti KTP Rusak 

Ganti KTP yang rusak dapat dilakukan secara online maupun offline, berikut langkah-langkahnya: 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut