Cara Licik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Korupsi Dana Tukin: Modus Typo Anggaran
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar cara licik oknum pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam memanipulasi dana tunjangan kinerja (tukin). Hal itu yang kemudian menyebabkan kerugian keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu membongkar cara licik oknum pegawai Kementerian ESDM dalam memanipulasi dana tukin. Diduga, cara licik tersebut dilakukan oleh oknum pegawai bagian keuangan Kementerian ESDM.
"Jadi ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan kementerian keuangan tapi keuangan di situ, yang mengelola keuangan. Ada bendahara dan lainnya," kata Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Diduga, ada persekongkolan jahat untuk memanipulasi dana tukin Kementerian ESDM. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus melebihkan anggaran tukin yang dibayarkan. Jika nantinya ketahuan kelebihan bayar, kata Asep, para pelaku akan berdalih dengan modus 'salah ketik' alias typo.
"Mereka itu dibaginya dimasukin ke tunjangan kinerja. Seperti typo. Misalkan kalau tunjangan kinerja misalkan Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta, kan kaya typo, jadi kalau ketahuan 'oh saya typo nih ketik ini' padahal uangnya sudah keburu masuk Rp50 juta," ucap Asep.