Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengecek Denda Tilang secara Online, Mudah dan Praktis

Selasa, 24 September 2024 - 16:09:00 WIB
Cara Mengecek Denda Tilang secara Online, Mudah dan Praktis
Ilustrasi tilang elektronik (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

3. Tentukan tanggal pengambilan barang bukti

Selain informasi mengenai denda, Anda juga bisa memilih tanggal pengambilan barang bukti, seperti STNK atau SIM yang mungkin disita. Pilihlah tanggal yang sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan Anda.

4. Klik "Bayar" dan kode pembayaran e-tilang akan muncul

Setelah semua data diverifikasi, Anda bisa melanjutkan ke tahap pembayaran dengan mengklik tombol "Bayar”. Sistem kemudian akan menampilkan kode pembayaran e-tilang yang bisa Anda gunakan untuk membayar denda melalui kanal pembayaran yang tersedia, seperti bank, mobile banking, atau gerai pembayaran lainnya.

Itulah cara mengecek denda tilang secara daring yang bisa Anda lakukan. Meskipun kini layanan pengecekan tilang sudah dipermudah dengan fitur yang disediakan oleh pemerintah, tetaplah patuh pada peraturan lalu lintas yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran di jalan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menyelesaikan proses pengecekan dan pembayaran denda tilang dengan cepat dan mudah, tanpa perlu datang langsung ke kantor kejaksaan atau pengadilan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut