Cara Menghitung Kenaikan Gaji PNS dari 8 Persen, Mudah Kok!
JAKARTA, iNews.id - Cara menghitung kenaikan gaji PNS dari delapan persen bisa dilakukan dengan mudah bagi para abdi negara. Kebijakan Kenaikan gaji PNS 2023 ini menjadi berita baik bagi para PNS yang telah lama menantikan peningkatan penghasilan mereka.
Kenaikan gaji diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pegawai, serta juga untuk meningkatkan produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas di institusi pemerintahan.
Kenaikan gaji PNS ditetapkan 8 persen dari gaji pokok PNS. Cara menghitung kenaikan gaji PNS 8 persen yaitu dengan menambahkan gaji pokok sebelumnya dengan kenaikan 8 persen dari gaji pokok tersebut
Berikut adalah simulasi cara menghitung kenaikan gaji PNS 8 persen, yang dikutip dari berbagai sumber, Kamis (17/8/2023).
1. Ketahui gaji pokok
2. Hitung persentase kenaikan gaji dari gaji pokok sebesar 8 persen
3. Tambahkan kenaikan gaji pokok lama dengan nilai kenaikan gaji
Gaji pokok PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Di mana besarannya ditentukan oleh golongan PNS tersebut.