Cara Pindah Domisili BPJS Kesehatan Online dengan Mudah Lewat Aplikasi dan WA
JAKARTA, iNews.id - Informasi cara pindah domisili BPJS Kesehatan online penting diketahui. Apalagi, jika seseorang berencana pindah tempat tinggal. Lantas, bagaimana caranya?
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan adalah salah satu program pemerintah yang menjamin kesehatan masyarakat Indonesia. Program ini wajib bagi seluruh warga.
Langkah pertama, unduh aplikasi JKN Mobile di ponsel Anda. Setelah terpasang, buka aplikasi dan pilih menu "Pendaftaran Pengguna Mobile" untuk membuat akun baru. Masukkan nomor kartu JKN KIS Anda, lengkap dengan data pribadi seperti NIK, KTP, dan alamat email.
Setelah mendaftar, Anda akan menerima nomor aktivasi melalui email. Masukkan nomor aktivasi tersebut ke dalam aplikasi untuk memverifikasi akun Anda.
Setelah berhasil masuk ke halaman utama aplikasi, pilih opsi "Ubah Data Peserta" untuk melanjutkan proses pemindahan domisili BPJS Anda.
Cara pindah domisili BPJS Kesehatan online selanjutnya adalah memilih nama peserta yang ingin Anda pindahkan faskes BPJS-nya, jika ada lebih dari satu nama yang terdaftar.
Selanjutnya akan muncul pop-up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama". Isi data yang diminta pada aplikasi sesuai dengan informasi peserta.
Setelah pengisian data selesai, tunggu hingga Anda menerima notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah. Proses pindah domisili BPJS online Anda pun selesai.
Selain cara di atas, Anda juga bisa melakukan pemindahan domisili menggunakan WhatsApp (WA). Berikut selengkapnya:
Selain lewat aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa mengganti faskes BPJS dengan mudah melalui layanan WhatsApp BPJS Kesehatan.
Caranya dengan menyimpan nomor layanan Pandawa di 08118165165, lalu kirimkan pesan melalui chat WhatsApp. Customer service akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk mengurus perpindahan faskes.
Sementara itu, dalam proses cara pindah domisili BPJS Kesehatan online secara online tidak diperlukan dokumen tambahan. Semoga langkah-langkah di atas bisa dipahami ya!
Editor: Puti Aini Yasmin