Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob
Advertisement . Scroll to see content

Cari Modal Nikah, Pria di Tangerang Nekat Todong Driver Taksi

Kamis, 04 November 2021 - 22:06:00 WIB
Cari Modal Nikah, Pria di Tangerang Nekat Todong Driver Taksi
Ilustrasi. Pria asal Tangerang neka todong sopir taksi karena terdesak kebutuhan menikah (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Alhasil, atas perbuatannya itu, MRH dijerat pasal 365 ayat 2 dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun. Saat ini, MRH diamankan di Mapolsek Pasar Kemis.

"Barang bukti yang kita amankan berupa pisau kater milik tersangka, tas gendong warna cokelat yang dibawa tersangka, dan mobil korban yang jadi sasaran tersangka," kata Maryadi.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut