Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol saat Libur Nataru, Ini Daftar dan Jadwalnya
Advertisement . Scroll to see content

Catat! Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sejumlah Ruas Tol hingga Minggu Besok

Sabtu, 06 September 2025 - 15:06:00 WIB
Catat! Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sejumlah Ruas Tol hingga Minggu Besok
Ilustrasi angkutan barang dilarang melintas di sejumlah ruas tol hingga Minggu (6/9/2025). (dok. Jasa Marga)
Advertisement . Scroll to see content

"Jasa Marga juga selalu berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penerapan rekayasa lalu lintas contraflow yang waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan kondisi lalu lintas pada masing-masing ruas jalan nasional," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (6/9/2025).

Sebelumnya, Jasa Marga mencatat sebanyak 184.824 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-1 periode libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1447H/2025 atau pada Kamis, 4 September 2025 sampai Jumat, 5 September 2025 pukul 06.00 WIB. 

Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (ke arah Merak), GT Ciawi (ke arah Puncak), dan GT Cikampek Utama (ke arah Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (ke arah Bandung). Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 40,56 persen jika dibandingkan lalin normal.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut