Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!
Advertisement . Scroll to see content

Cawapres Jokowi, Ma'ruf Amin Resmi Mundur dari Jabatan Rais Aam PBNU

Sabtu, 22 September 2018 - 15:00:00 WIB
Cawapres Jokowi, Ma'ruf Amin Resmi Mundur dari Jabatan Rais Aam PBNU
Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Kiai Ma'ruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan yang diambil Ma’ruf berdasarkan AD/ART organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Ma'ruf mundur karena sudah berstatus sebagai Cawapres Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019. Pengunduran dirinya disampaikan dalam Rapat Pleno PBNU yang dihadiri oleh seluruh pengurus harian dan ketua lembaga Badan Otonom (Banom) PBNU di lantai VIII, Kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).

“Ini mungkin terakhir saya pimpin rapat pleno. Di tempat ini saya mohon undur diri dan minta doa restu serta dukungan. Sebagai Rais Aam saya mewakafkan diri saya pada posisi itu," kata Ma'ruf Amin di PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).

Jabatan yang ditinggalkan Ma'ruf Amin diserahkan kepada Wakilnya KH Miftachul Akhyar. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta kepada penggantinya untuk melanjutkan tugas-tugas Rais Aam yang belum dikerjakan sebagaimana amanah Muktamar NU di Jombang pada 2015 silam.

“Saya harus mundur dari tugas Rais Aam PBNU sebagaimana diatur AD/ART, saya patuh dan tunduk. Terhitung dari hari ini saya menyatakan memundurkan diri sebagai Rais Aam,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut