Cawapres Jokowi, Ma'ruf Amin Resmi Mundur dari Jabatan Rais Aam PBNU
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Kiai Ma'ruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan yang diambil Ma’ruf berdasarkan AD/ART organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Ma'ruf mundur karena sudah berstatus sebagai Cawapres Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019. Pengunduran dirinya disampaikan dalam Rapat Pleno PBNU yang dihadiri oleh seluruh pengurus harian dan ketua lembaga Badan Otonom (Banom) PBNU di lantai VIII, Kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).
 
                                “Ini mungkin terakhir saya pimpin rapat pleno. Di tempat ini saya mohon undur diri dan minta doa restu serta dukungan. Sebagai Rais Aam saya mewakafkan diri saya pada posisi itu," kata Ma'ruf Amin di PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).
Jabatan yang ditinggalkan Ma'ruf Amin diserahkan kepada Wakilnya KH Miftachul Akhyar. Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta kepada penggantinya untuk melanjutkan tugas-tugas Rais Aam yang belum dikerjakan sebagaimana amanah Muktamar NU di Jombang pada 2015 silam.
“Saya harus mundur dari tugas Rais Aam PBNU sebagaimana diatur AD/ART, saya patuh dan tunduk. Terhitung dari hari ini saya menyatakan memundurkan diri sebagai Rais Aam,” ujar dia.