Cegah Bullying, KPAI Desak Semua Sekolah Pasang CCTV
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maryati Solihah mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memastikan kamera pengintai atau CCTV terpasang di lingkungan sekolah. Hal ini sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungan pendidikan.
Desakan ini muncul menyusul maraknya kasus kekerasan dan bullying terhadap anak didik di sekolah yang menjadi perhatian publik.
Maryati menegaskan bahwa Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan belum berjalan dengan baik dan merata di setiap sekolah.
"Maraknya kasus bullying menunjukkan Permendikbud 46/2023 belum efektif. Kita perlu solusi teknologi, salah satunya CCTV di kelas dan area sekolah," ujar Maryati, Kamis (22/2/2024).
Ia menambahkan, keberadaan CCTV harus diiringi dengan SDM guru yang memadai untuk mengawasi dan menangani kasus kekerasan.
"Sekolah harus ramah anak, termasuk infrastruktur dan teknologi. KPAI mendorong awareness dari masyarakat untuk melindungi anak," tuturnya.
KPAI mencatat trend kekerasan dan bullying di sekolah harus dihentikan. Data Kemendikbud Ristek menunjukkan satu dari tiga anak sekolah pernah menjadi korban bullying.
"Ini dosa pendidikan yang harus diberantas. Kita perlu percepatan implementasi Permendikbud 46/2023 dan evaluasi berkala," ujar Maryati.
KPAI juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aksi kekerasan pada anak dan perempuan.
"Mari bersama-sama lindungi anak-anak kita dari kekerasan," kata Maryati.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq