Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Corona di Rutan, Napi dan Anak Binaan yang Dibebaskan Mencapai 35.676 Orang

Rabu, 08 April 2020 - 11:41:00 WIB
Cegah Corona di Rutan, Napi dan Anak Binaan yang Dibebaskan Mencapai 35.676 Orang
ilustrasi penjara. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, narapidana dan anak binaan akan dibebaskan melalui proses asimilasi dan integrasi untuk meminimalisasi penyebaran virus corona di lingkungan rutan dan lapas. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.NH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tertanggal 30 Maret 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Ditjen Pas, Nugroho mengatakan, narapidana dan anak merupakan bagian dari kelompok yang rentan tertular virus corona, meskipun jajaran pemasyarakatan telah menerapkan langkah-langkah pencegahan. Narapidana anak yang diberikan asimilasi dan integrasi, yaitu mereka yang tidak terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.

Menurutnya, 30.000 lebih narapidana dan anak yang telah dibebaskan kini berada dalam pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selama masa tersebut, mereka wajib mengikuti bimbingan dan pengawasan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dengan wajib lapor.

“Karena kondisi seperti ini, maka pembimbingan dan pengawasaan dilakukan secara daring melaui video call atau fasilitas sejenis," katanya Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut