Cegah Eksploitasi Anak, KPAI Dorong Tim Percepatan Perlindungan
Sabtu, 11 Juli 2020 - 06:10:00 WIB
"KPAI juga membuka pengaduan dan laporan apabila ada anggota keluarga atau siapapun yang merasa mendapat perlakuan dan tindakan eksploitasi dari pelaku untuk segera mendapatkan jangkauan dan perlindungan," katanya.
Dia mebambahkan, para korban sangat membutuhkan pendampingan baik selama proses hukum berlangsung dan perlindungan khusus ke depan sehingga konseling dan bimbingan psikologis dibutuhkan kepada korban dan keluarga.
"Selanjutnya, KPAI mendorong perlindungan korban dan para saksi dalam situasi rentan tersebut dalam perlindungan LPSK untuk memsatikan perlindungan dan pemenuhan hak restitusi korban," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq