Cegah Mudik, Polda Metro Jaya Awasi Truk dan Travel Nakal
JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya akan semakin meningkatkan pengawasan terhadap truk dan travel nakal yang nekat membawa pemudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Larangan mudik akan diberlakukan dengan tegas.
"Sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya kami akan melakukan kegiatan pelarangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam peluncuran Operasi Keselamatan Jaya 2021 pada Senin (12/4/2021) lalu.
Dia juga menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah kendaraan travel dan truk yang pada tahun lalu saat arus mudik kedapatan mengangkut pemudik di dalam kendaraannya secara sembunyi-sembunyi.
"Truk-truk dan travel gelap. Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan. Kami akan menindak tegas, kemanapun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas, ini harus dipahami betul untuk orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap," kata Yusri Yunus.
Sebagaimana diketahui pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik baik melalui moda darat, laut, dan udara dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Aturan larangan mudik ini dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq