Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Bukan Akhir dari Semuanya
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Mudik, Polda Metro Jaya Awasi Truk dan Travel Nakal

Rabu, 14 April 2021 - 09:35:00 WIB
Cegah Mudik, Polda Metro Jaya Awasi Truk dan Travel Nakal
Polda Metro Jaya menyekat 16 jalan tikus yang kerap digunakan pemudik kendaraan roda dua. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya akan semakin meningkatkan pengawasan terhadap truk dan travel nakal yang nekat membawa pemudik pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Larangan mudik akan diberlakukan dengan tegas.

"Sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya kami akan melakukan kegiatan pelarangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam peluncuran Operasi Keselamatan Jaya 2021 pada Senin (12/4/2021) lalu.

Dia juga menegaskan akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah kendaraan travel dan truk yang pada tahun lalu saat arus mudik kedapatan mengangkut pemudik di dalam kendaraannya secara sembunyi-sembunyi.

"Truk-truk dan travel gelap. Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan. Kami akan menindak tegas, kemanapun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas, ini harus dipahami betul untuk orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap," kata Yusri Yunus. 

Sebagaimana diketahui pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik baik melalui moda darat, laut, dan udara dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Aturan larangan mudik ini dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 
 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut