Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris Tak Khawatir Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polda Metro, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Segera Periksa Hotman Paris soal Laporan Organisasi Wartawan: Tak Ada Perlakuan Khusus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:11:00 WIB
Polisi Segera Periksa Hotman Paris soal Laporan Organisasi Wartawan: Tak Ada Perlakuan Khusus
Pengacara Hotman Paris Hutapea. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera meminta klarifikasi pengacara Hotman Paris Hutapea terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Polisi juga menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus dalam penanganan perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah memeriksa 10 saksi sebelum mengklarifikasi Hotman Paris.

"Sehubungan laporan terhadap HPH (Hotman), kebetulan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dilaporkan Ketua MIO (Media Independen Online Indonesia), kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang saksi dan tentunya kami juga akan mengklarifikasi informasi-informasi yang kami peroleh dari keterangan sebelumnya terhadap saudara HPH ini," ujar Iman kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Iman menegaskan, seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang menjalani proses hukum.

"Negara sudah menjamin bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum, artinya tidak ada kekhususan ataupun tidak ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap siapapun yang berhadapan dengan hukum," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut