Cegah Penumpukan Kendaraan saat Arus Mudik Lebaran di Ruas Tol, Ini Upaya Polisi
Lebih lanjut, apabila penumpukan kendaraan sudah mencapai ambang batas maksimal maka Korlantas Polri bakal menerapkan one way atau sistem satu arah dari KM 47 hingga KM 188 GT Palimanan.
"Apabila sudah melampaui batas maksimal kepadatan akan dilakukan rekayasa lalu lintas one way dari KM 47 sampai dengan KM 188 GT Palimanan," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal pada Lebaran 2022. Firman menyebut dengan mudik lebih awal maka akan mencegah penumpukan kendaraan pada saat cuti liburan diberlakukan.
“Kami mendasari atas jadwal-jadwal yang sudah ditetapkan, kami mendapatkan informasi bahwa anak-anak kita sudah diliburkan pada tanggal 22 April tapi kami juga mendapat informasi untuk para orang tua tenaga kerja ASN itu baru diberikan cuti pada tanggal 29 April,” kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq