Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Polemik, DPR Usul Kepala Otorita IKN dari Profesional dan Tidak Terafiliasi Parpol

Sabtu, 22 Januari 2022 - 08:43:00 WIB
Cegah Polemik, DPR Usul Kepala Otorita IKN dari Profesional dan Tidak Terafiliasi Parpol
DPR mengusulkan kepala otorita ibu kota Nusantara berasal dari profesional untuk mencegah polemik. (Foto: Twitter Presiden Jokowi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menegaskan penunjukan kepala otorita ibu kota negara (IKN) Nusantara merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Namun, dia berharap sosok yang mengisi posisi tersebut sosok profesional dan tidak terafiliasi partai politik (parpol).

“Saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh Presiden haruslah orang yang profesional, yang punya integritas, kapabilitas, dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik manapun,” kata Guspardi kepada wartawan dikutip Sabtu (22/1/2022).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menjelaskan, kepala otorita IKN merupakan posisi yang akan memimpin pemerintahan daerah khusus ibu kota negara yang akan berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Meski posisinya akan setingkat menteri, tapi tugasnya seperti kepala daerah.

"Jadi memindahkan pembangunan dan prosesnya ini tidak serta-merta dan bukan satu-dua hari ini. Nah, oleh karena itu harus profesional, dia itu harus berintegritas, kapabilitas, independen, kemudian tidak berafiliasi kepada salah satu partai politik," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut