Cegah Politik Praktis, Partai Perindo Serukan Elemen Bangsa Jaga Kesucian Rumah Ibadah
Juru bicara nasional Partai Perindo --yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2023 itu-- meminta partai politik dan kelompok-kelompok kepentingan sudah sepatutnya menahan diri untuk tidak menjadikan rumah-rumah ibadah sebagai sarana untuk menyebarluaskan visi, misi dan program, serta basis perjuangan.
DPP Partai Perindo Minta DPRt Turun ke Bawah dan Kawal Suara di TPS
"Kecuali itu, keragaman aspirasi dan keyakinan politik para jemaah dari rumah-rumah ibadah tersebut wajib dihormati, sehingga dapat dicegah munculnya hegemoni politik yang sangat tidak sehat bagi kehidupan demokrasi dan persatuan Indonesia," katanya.
Editor: Faieq Hidayat