Cegah Politik Uang, KPK Usul PPATK Dilibatkan di Pilkada 2020
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengusulkan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilibatkan dalam mencegah terjadinya politik uang (money politics) di Pilkada 2020. Sebab, PPATK punya kewenangan serta kemampuan untuk melacak aliran uang para calon kepala daerah.
Demikian diungkapkan Ghufron saat menjadi narawicara dalam konferensi pers virtual bertajuk 'Memastikan Pilkada Sehat : Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi' yang ditayangkan lewat Youtube PUSaKO, Jumat (11/8/2020).
"Dalam upaya mencegah korupsi dan dan kekurangan dalam praktek Pilkada yang akan datang itu, maka kemudian KPK memberikan rekomendasi yaitu pertama perlu kerjasama dan koordinasi dengan PPATK," kata Ghufron.
"Karena PPATK sebagai analisis transaksi keuangan tentu kemudian memiliki kemampuan untuk mentrace transaksi-transaksi keuangan yang kemudian memungkinkan digunakan sebagai money politics," katanya lagi.
Berdasarkan hasil kajian KPK, kata Ghufron, sebanyak 82 persen para calon kepala daerah disponsori oleh sumber tertentu untuk mengikuti kontestasi Pilkada. Oleh karenanya, Ghufron mewanti-wanti agar tidak terjadi kecurangan dalam Pilkada tahun ini.