Cek 130.000 Rekaman Video, Komnas HAM Simpulkan Tak Ada Indikasi Polisi Sengaja Tembak Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan tidak ada indikasi polisi sengaja menembak enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada 7 Desember 2020. Kesimpulan itu didapat setelah Komnas HAM mengecek 130.000 rekaman video.
Sebanyak 130.000 rekaman video itu didapat PT Jasa Marga. Dengan demikian, Komnas HAM menyebut hal itu berbeda dengan keterangan awal.
"Dari 130.000 rekaman video dari Jasa Marga tidak ada indikasi pihak kepolisian hendak untuk menghilangkan nyawa. Ini berbeda dengan semua kesaksian awal," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam, Rabu (10/3/2021).
Dia menegaskan timnya tidak mengikuti omongan-omongan dari pihak-pihak di luar sana. Komnas HAM berpegangan dari bukti-bukti yang didapat.
"Dari voice note ada masa jarak jauh, teman-teman FPI jarak jauh, tidak menggunakan kesempatan untuk menghindari kepolisian malah menunggu. Sehingga terjadi peristiwa serempet-menyerempet hingga KM 50," katanya.
Dia menyebut banyak opini dan analisis yang dilakukan berbagai pihak di media sosial tidak berdasarkan fakta dari video. Saat ini, dia berharap kasus ini cepat selesai.
"Gelar perkara oleh Polri terkait kasus penembakan anggota FPI di KM50, kami harap kasus ini cepat selesai. Rekonstruksi Komnas HAM sudah jelas, bukti penunjang sudah kami berikan ke Bareskrim," katanya.
Dia meminta semua pihak tetap memantau perkembangan kasus ini. Dengan begitu, proses pengusutan kasus ini diharapkan transparan dan akuntabel.
"Proses dan mekanismenya harus transparan. Presiden, Menkopolhukam, Bareskrim berkomitmen untuk mengedepankan prinsip-prinsip tersebut dalam penanganan kasus penembakan anggota FPI ini," tutur Choirul Anam.
Editor: Ibnu Hariyanto