Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akses Terputus gegara Longsor, JHL Group Terobos Akses Maut demi Salurkan Bantuan ke Agam
Advertisement . Scroll to see content

Cek PIP Kemdikbud 2025 lewat HP Beserta Syaratnya, Simak di Sini!

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:00:00 WIB
Cek PIP Kemdikbud 2025 lewat HP Beserta Syaratnya, Simak di Sini!
Ilustrasi cara cek PIP Kemdikbud 2025 lewat HP. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Utama Penerima PIP

  • Terdaftar sebagai peserta didik aktif pada satuan pendidikan resmi (formal/nonformal)
  • Dari keluarga pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau hasil usulan Dinas Pendidikan/instansi/lembaga
  • Tidak sedang menerima bantuan serupa dari sumber lain pada tahun yang sama
  • Memiliki rekening aktif atas nama siswa, kecuali untuk siswa SD yang dapat dicairkan melalui rekening bersama sekolah

Demikian informasi cek PIP Kemdikbud. Semoga informasi di atas bisa membantu!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut