Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Uji Konsekuensi Kemendikdasmen: Informasi Penyetaraan Ijazah Gibran Bersifat Rahasia
Advertisement . Scroll to see content

Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025 Terbaru: Panduan Lengkap Cara Akses dan Syaratnya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:41:00 WIB
Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025 Terbaru: Panduan Lengkap Cara Akses dan Syaratnya
 Cek PIP kemdikbud.go.id 2025 (Foto: Program Indonesia Pintar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Cek PIP kemdikbud.go.id 2025 terbaru menjadi salah satu pencarian paling banyak dicari orang tua dan siswa pada pertengahan tahun ini. Wajar saja, program bantuan ini sangat ditunggu-tunggu karena bisa meringankan beban biaya pendidikan, terutama bagi keluarga kurang mampu. Namun, banyak masyarakat yang masih bingung bagaimana cara memastikan apakah mereka termasuk penerima manfaat atau tidak.

Agar tidak salah langkah, penting untuk memahami bagaimana sistem PIP (Program Indonesia Pintar) bekerja, apa saja syaratnya, dan tentu saja bagaimana cara cek pip kemdikbud secara resmi di laman https://pip.kemdikbud.go.id/.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan tunai pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau memiliki kebutuhan khusus tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.

PIP menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia. Dana bantuan dari PIP ditransfer langsung ke rekening siswa penerima melalui Bank BRI atau Bank BNI yang telah bekerja sama.

Siapa yang Berhak Menerima PIP 2025?

Tidak semua siswa bisa menerima bantuan ini. Berikut kriteria utama penerima bantuan PIP 2025:

  • Siswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Siswa yatim/piatu atau berasal dari keluarga tidak mampu berdasarkan rekomendasi sekolah.
  • Siswa dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
  • Siswa korban bencana alam atau orang tuanya mengalami PHK.

Jika anak Anda termasuk dalam salah satu kategori di atas, ada kemungkinan besar mereka terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025 Terbaru

Agar tidak menjadi korban informasi palsu atau situs abal-abal, cek pip kemdikbud go id 2025 terbaru hanya bisa dilakukan melalui laman resmi Kemendikbud. Berikut langkah-langkah mudahnya:

  • Kunjungi situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
  • Pada halaman utama, pilih menu “Cek Penerima PIP”.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  • Klik Cari.
  • Jika data valid dan siswa termasuk penerima, maka akan muncul informasi lengkap seperti nama, sekolah, status pencairan, dan bank penyalur.
  • Proses pengecekan ini dapat dilakukan kapan saja secara gratis dan tidak memerlukan login atau pendaftaran.

Jumlah Bantuan Dana PIP 2025

Besaran dana bantuan yang diberikan melalui Program Indonesia Pintar berbeda tergantung jenjang pendidikan:

  • SD/MI: Rp450.000 per tahun
  • SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA: Rp1.000.000 per tahun


Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, transportasi, bahkan membantu biaya praktik atau ujian sekolah.

Bagaimana Cara Mencairkan Dana PIP?

Setelah melakukan cek pip kemdikbud go id 2025 terbaru dan status menunjukkan bahwa siswa adalah penerima aktif, maka langkah selanjutnya adalah pencairan dana. Ada dua metode pencairan:

  • Melalui sekolah: Sekolah akan memberikan surat pengantar pencairan yang dibawa ke bank penyalur (BNI/BRI).
  • Melalui rekening langsung: Jika siswa sudah memiliki rekening aktif, maka dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
  • Persiapkan dokumen berikut saat pencairan:
  • Fotokopi KTP orang tua/wali
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pengantar dari sekolah
  • Buku tabungan dan ATM jika ada

Pastikan semua dokumen disiapkan dengan lengkap untuk menghindari penolakan saat pencairan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut