CEO Nestle Minta Maaf atas Penarik Sufor di Banyak Negara
Sebelumnya, berbagai benua, seperti Eropa, Amerika, Afrika, dan Asia. Perusahaan asal Swiss itu melakukan recall atau penarikan produk susu formula bayi sejak Senin, 5 Januari 2026.
Awalnya recall hanya dilakukan di Eropa, namun kemudian meluas hingga menjangkau Afrika, Amerika, dan Asia. Di Indonesia, recall dilakukan secara sukarela oleh Nestle Indonesia, meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai tidak menemukan toksin cereulide di produk sufor Nestle.
Setidaknya 37 negara telah mengeluarkan peringatan kesehatan terkait kemungkinan kontaminasi susu formula tersebut. Arab Saudi misalnya, telah mengeluarkan peringatan agar masyarakat tidak mengonsumsi susu formula bayi produk Nestle dengan merek NAN, ALFAMINO, S-26 GOLD, dan S-26 ULTIMA.
Di Indonesia, sebagai bentuk kehati-hatian, BPOM melarang masyarakat mengonsumsi produk sufor Nestle spesifik pada merek S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0–6 bulan), nomor izin edar ML 562209063696 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. Meski, sekali lagi, tidak ditemukan toksin cereulide di dalam produk tersebut.
Editor: Muhammad Sukardi